halaman7.com – Langsa: Muhammad Darfian ST ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa oleh Pj Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid terhitung sejak 30 Agustus 2022.
Adapun penunjukan Muhammad Darfian sesuai Surat Perintah Melakasanakan Tugas (SPMT) Peg.875.1/4536/2022.
Serta di dalam surat tersebut juga diminta yang bersangkutan menjalankan tugas sebagai Kepala Bappeda Kota
“Terhitung mulai 30 Agustus 2022 disamping jabatannya sebagai kepala pada Bappeda juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Sekda Kota Langsa,” isi surat tersebut yang ditandatangani Pj Walikota Langsa
Pasca Pj Wali Kota Langsa, Said Mahdum Majid dilantik Pj Gubernur Aceh yang sebelumnya sebagai Sekda Kota Langsa.
Maka untuk mengisi kekosongan posisi Sekda dipercayakan kepada Muhammad Darfian sebagai Plt dalam menjalan roda pemerintahan Pemko Langsa.[Antoedy]
















