Polairud Polda Aceh Sisir Pesisir Timur Aceh

Antisipasi Kepulangan TKI Jalur Laut Aceh

halaman7.com – Aceh Tamiang: Untuk memantau kepulangan Tenaga Kerja  Indonesia (TKI) dari jalur laut, Direktorat Polisi Air dan Udara (dit Polairud) Polda Aceh melakukan penyisiran kawasan laut di pesisir timur Aceh.

Direktur Polairud Polda Aceh, Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro  mengatakan, wilayah laut dan pesisir Aceh Tamiang merupakan pintu gerbang masuk Aceh, karena itu pihaknya secara intensif terus melakukan pemantauan terhadap para Tenaga Kerja  Indonesia (TKI) yang pulang melalui jalur laut.

“Wilayah laut pantai timur Aceh sangat luas, saat ini ada lima kapal yang melakukan patroli secara bergantian dan marathon,” ujarnya Kamis 9 April 2020 di Mapolres Aceh Tamiang.

Kapal patroli dari dari Kepolisian dan Udara (Polairud) Polda Aceh terus melakukan patroli di laut di wilayah pesisir timur Aceh meliputi  wilayah Aceh Tamiang, Kota Langsa dan Aceh Timur dengan mengerahkan sejumlah kapal patroli dan satu helikopter untuk memantau kepulangan para TKI dari luar negeri melalui jalur laut.

“Termasuk pemantauan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang akan masuk kewilayah Aceh,” tegasnya sembari menambahkan, Kapolda Aceh pun memerintahkan untuk siagakan helikopter apabila sewaktu – waktu dibutuhkan sudah siap bergerak.

Meskipun demikian, dari pantauan yang dilaksanakan, ujar Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro, belum ada ditemukan kapal yang membawa kepulangan TKI. Pada dasarnya dan biasanya juga TKI ini pulang melalui jalur yang ada transportasinya.

“Kalau Aceh kan tidak tranportasi laut antara Aceh dengan Malaysia atau negara lainnya, tapi yang ada di Batam serta wilayah Sumatera Utara, mungkin TKI jika pulang melalui jalur dimaksud,” ujar Dir Polairud Polda Aceh.

Baca Juga  Paslon Walikota Langsa Sampaikan Visi Misi

Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, H Mursil  dan Kapolres  AKBP Zulhir Destrian menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Polda Aceh dan jajarannya yang telah berperan aktif menjaga wilayah laut Aceh Tamiang, terlebih upaya pencegahan dan penyebaran virus covid 19.

“Kita tidak bisa menjamin ada atau tidaknya TKI yang pulang dari jalur laut, khususnya wilayah Aceh Tamiang,” ujar Bupati Mursil.

Kewenangan Pemerintah Aceh

Dengan  adanya kapal patroli Kepolisian yang melakukan patroli rutin, lanjut Mursil bisa terpantau jika TKI yang pulang ke Aceh Tamiang maupun wilayah Aceh lainnya.

H Mursil menegaskan, sebenarnya dalam menjaga perbatasan Aceh dengan Sumatera adalah kewenangan Pemerintahan Aceh, tetapi tugas ini diambil alih kabupaten yang bekerjasama dengan TNI dan Polri.

”Karena itu kita sangat berharap adanya perhatian lebih dari Pemerintahan Aceh, sebab yang kita jaga bukan Aceh Tamiang saja, tapi menjaga Aceh secara umum,” sebut Bupati Mursil.

Lanjutnya, Pemkab Aceh Tamiang mulai Maret hingga sekarang sudah membuka posko pencegahan Covid-19 di terminal bus umum kota Kuala Simpang untuk memantau dan melakukan pemeriksaan kesehatan penumpang.[Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *