Kapolres Pidie Terima Pengaduan Lewat WA di No 082135311978

Polsek Grong-grong Gelar Jumat Curhat

Polsek Grong-grong gelar Jumat Curhat.[FOTO: h7 - dok humas Polsek]

halaman7.com Pidie: Bagi masyarakat yang mau mengadukan masalah hokum ke pihak kepolisian. Kapolres Pidie, AKBP Imam Aspali membuka contact person hotline Polres. Dimana, setiap masyarakat yang mengadu langsung diterima Kapolres Pidie.

Bagi yang mengadukan itu, identitasnya akan dirahasiakan. Masyarakat bisa mengadu melalui kontak whatshapp (WA) di no 082135311978.

“Begitu juga masyarakat bisa mengadu langsung ke hotline Kapolsek Grong-grong. Laporannya langsung diterima Kapolsek Grong-grong dan identitas pelapor akan dirahasiakan,” ujar Kapolsek Grong-grong, Ipda Ridho Darwono, Kamis 12 Januari 2022.

Penyampaian hotline polisi ini disampaikan Kapolsek pada Jumat Curhat, Kapolsek Grong-grong yang dilakukan, Kamis 12 Januari 2023 di Caffee Doppio.

Dalam Jumat Curhat itu, ikut dihadiri Ketua PPK Grong-grong, Faisal Abmy; Ketua Forum Keuchik Grong-grong, para tokoh agama, tokoh masyarakat, para Imum Mukim dan keuchik di  kecamatan Grong-grong.

Warga Gampong Mee Karieng dan gampong sekitar lapangan Tembak merasa terganggu dengan asap dari usaha pembakaran batok kelapa. Asap ini menggangu anak kecil dan orang tua. Karena asap pembakaran usaha batok kelapa memenuhi gampong.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (PPK) Grong-grong menyampaikan, saat ini sudah dimulai tahapan-tahapan Pemilihan Umum 2024. Sejauh ini di Kecamatan Grong-grong berjalan lancar dan baik.

Menanggapi keluhan warga ini, Kapolsek menyampaikan jika perkara ringan, penyelesaian boleh dilaksanakan di gampong. Ini sesuai Qanun Aceh Nomor 09. Para keuchik atau perangkatnya bila terdapat perkara yang masih bisa diselesaikan di desa maka silahkan diselesaikan dan berkoordinasi dengan pihak Polsek.

Permasalahan asap dari pembakaran batok kelapa di Gampong karieng, Kapolsek mengatakan, pihaknya akan musyawarahkan melaui keuchik dan perangkat Gampong Karieng.

Baca Juga  Maling Pintu di Lueng Bata Diringkus Polisi

“Kami juga akan lakukan musyawarah dengan pemilik usaha pembakaran batok kelapa tersebut,” jelas Kapolsek.[ril – Cusmiran | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *