Terima Laporan Miring, Bupati Aceh Timur Sidak Depot Pupuk, Hasilnya…

Bupati Aceh Timur, sidak pupuk di Bagok.[FOTO: h7 - dok humas pemkab]

halaman7.com – Aceh Timur: Mendapat laporan miring yang tak menyedapkan, tentang adanya penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu kios pupuk di kawasan Bagok, Kecamatan Nurussalam, Senin 3 Nopember 2025.

Dalam peninjauan di lokasi, Bupati Al-Farlaky menemukan kios yang dikunjungi tetap menjual pupuk sesuai ketentuan.

“Ibu penjual di sini mengatakan harga urea tetap dijual sesuai HET, yaitu Rp1.800 per kilogram, dan NPK Rp1.840 per kilogram,” ungkap Bupati.

Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan segera menurunkan tim ke lapangan guna melakukan pemeriksaan lebih luas.

“Kalau nanti kedapatan menjual di atas HET, kita akan ambil kebijakan tegas, termasuk menganulir distributor yang menyalurkan. Artinya, perusahaan atau distributor itu harus segera diganti,” tegas Al-Farlaky.

Bupati menyebutkan, pihaknya khawatir ada dugaan permainan dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang justru menyulitkan petani di Aceh Timur. Diharap seluruh pedagang dapat berpegang teguh pada aturan harga agar petani mudah memperoleh pupuk.[ril | Antoedy]

Baca Juga  Lukman Hakim Pimpin HPBM Banda Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *