Aceh  

Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pelopor RSUD Syariah, Aminullah Terima Penghargaan dari Wapres

halaman7.com – Jakarta: Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih prestasi di level nasional. Dimana Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pelopor Sertifikasi Syariah di RSUD Meuraxa.

Karenanya, Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) memberikan penghargaan yang diserahkan langsung Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin pada International Islamic Healthcare, Conference and Expo (IHEX) ke-3 Tahun 2020, Sabtu 29 Februari 2020 di Jakarta Convention Center (JCC).

Wapres memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang telah berhasil berinovasi mendorong hadirnya pelayanan berbasis syariah di rumah sakit-rumah sakit di daerah yang dipimpinnya.

Katanya, saat ini muncul trend dikalangan masyarakat muslim, kebutuhan yang paripurna, yang kaffah. Layanan ini tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari saja, tapi juga saat membutuhkan layanan medis. Ada kebutuhan bimbingan spiritual saat sedang dirumah sakit, bahkan saat dipenghujung ajalnya.

Bimbingan spiritual itu sulit didapatkan di rumah sakit biasa, karena memang belum ada desain seperti itu. Rumah sakit syariah akan menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut.

Rumah sakit dengan pelayanan berbasis syariah memiliki keunggulan tersendiri. Wapres mencontohkan seperti menghadirkan suasana Islami, jaminan makanan halal dan pakaian pasien dicuci sesuai dengan cara syariah.

“Jadi ada nilai tambah daripada RS konvensional, selain harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), juga mempunyai attitude value yang mampu menerapkan cita rasa Islami atau syariah dalam pelayanannya,” tambah Wapres.

Wapres berharap, dengan pelayanan berbasis syariah, RS dapat memberi kententraman dan ketenangan dalam perawatan karena dibarengi dengan pengobatan dan bimbingan spritual kepada pasien.

Usai menerima penghargaan ini, Walikota Aminullah menyampaikan rasa syukurnya. Dimana sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, sudah seharusnya pelayanan di RS Meuraxa harus sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Baca Juga  Venue 3 Cabor PON di Sabang Siap 100 Persen

Aminullah menceritakan, sejak 2018 RS Meuraxa sudah mengajukan diri menjadi RS syariah. Ada beberapa tahapan yang harus disiapkan waktu itu, seperti menyiapkan struktur RS yang mewajibkan adanya Dewan Pengawas.

“Saat ini kita memiliki tiga Dewan Pengawas yang kompeten yang sesuai dengan disiplin ilmu,” ungkap walikota.

Kemudian, WaliKota juga membenahi keuangan RS kebanggaan masyarakat Banda Aceh ini. Semua akad dan transaksi keuangan digunakan sesuai dengan sistem syariah.

Selain itu, pelayanan gizi dan pencucuian pakaian pasien sudah bersertifikat dari MPU Aceh.

“Pelayanan yang kita berikan sudah terkonsep dalan pelayanan Islami, ada juga beberapa tambahan lagi dari MUKISI yang kita terapkan,” ungkap Aminullah.

Dalam kesempatan ini, WaliKota juga menyampaikan RS Meuraxa kedepan akan dikembangkan sebagai rumah sakit pengembangan pendidikan, dimana akan mengikat kerjasama dengan lembaga pendidikan, seperti universitas dan perguruan tinggi.

Di RS ini nantinya akan menyelenggarakan pendidikan dan penelitian secara terpadu dalam bidang pendidikan profesi kedokteran dan pendidikan tenaga kesehatan lainnya.[ril/red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *