Hentikan Penebangan Mangrove di Pesisir Langsa

Firmansyah dan TM Zulfikar.[FOTO; h7 - dok pribadi]

halaman7.com – Banda Aceh: Mencermati perkembangan terakhir. Terkait maraknya penebangan hutan mangrove di wilayah pesisir pantai Kota Langsa dan sekitarnya. Disuarakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Balee Juroeng, Ketua Perhimpunan Masyarakat Langsa (Permasa) di Banda Aceh.

Ketua Permasa, Firmansyah menyatakan prihatin dan meminta aparatur terkait. Untuk segera menghentikan kegiatan penebangan hutan mangrove di pesisir pantai tersebut. Sebab itu dilakukan tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Hutan mangrove Langsa yang luas begitu indah memukau. Bahkan baru-baru ini menyabet gelar juara 1 Anugerah Pesona Indonesia (API) 2022. Kategori Brand Parawisata Terpopuler dari Kemenparekraf RI. Juga menjadi Juara Terfavorit Untuk Semua Kategori API 2022 tersebut.

Hutan mangrove Langsa adalah kawasan hutan mangrove di rawa pesisir Kota Langsa Aceh. Memegang gelar hutan mangrove terlengkap di Asia Tenggara karena memiliki koleksi 32 jenis mangrove.

Terpenting dengan keberadaan hutan mangrove tersebut, telah memberikan sumbangan yang besar terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Langsa.

Karena itu, lanjut Firmansyah, hutan mangrove sebagai sumber pendapatan orang banyak dan tempat hidup berbagai fauna.Seharusnya tetap terjaga dan lestari. Serta terhindar dari berbagai tindak kejahatan lingkungan.

“Karena itu para pihak yang memiliki otoritas untuk menjaga, mengelola, mengawasi dan melindungi ekosistem bakau (mangrove) tersebut harus segera bertindak,” ujar Firmansyah, Jumat 3 Januari 2023.

Sekretaris Permasa, TM Zulfikar, yang juga aktivis dan pemerhati lingkungan Aceh menambahkan sangat disayangkan jika ekosistem mangrove seluas lebih kurang 8.000 hektar yang seharusnya dilindungi tersebut justru dirusak oknum tidak bertanggungjawab.

Jika kejahatan lingkungan yang terjadi di wilayah hutan bakau (mangrove) tersebut dibiarkan. Maka lambat laun ekosistem tersebut akan rusak dan luas kawasan tersebut juga akan terus berkurang.

Baca Juga  Aceh Jaya Dukung Pemulihan & Pelestarian Pesisir

“Kita sadari, permintaan kayu arang oleh para penampung atau cukong-cukong kayu arang sangat tinggi. Karena itu sudah saatnya pengawasan dan tindakan pencegahan terkait kegiatan illegal pembalakan pohon bakau (mangrove) bisa dihentikan,” ujar TM Zulfikar.

Jadi jika alasan kebutuhan ekonomi. Menurut TM Zulfikar, seharusnya tidak menjadi alasan untuk merusak ekosistem mangrove tersebut.

Pola pikir harus diubah. Dengan semakin banyak bencana yang terjadi saat ini. Maka dengan melestarikan hutan dan lingkungan. Justru ekonomi kita akan semakin baik dan meningkat.

“Dengan rusaknya lingkungan dan hutan kita. Bencana yang terjadi akan semakin sering dan kerugian ekonomi kita juga akan meningkat,” ujar TM Zulfikar.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *