Areal Persawahan Aceh Besar Terancam Kekeringan

Kondisi persawahan di Aceh Besar yang mulai kekeringan.[FOTO: h7 - dok Usman Lamreueng]

Catatan: Usman Lamreueng

RAPAT turun ke sawah baru mau dilaksanakan pada hari selasa minggu depan. Entah kenapa tahun ini Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terlambat mengambil kesepakatan untuk bersama sama turun ke sawah.

Usman Lamreung

Pasalnya belum ada rapat tapi sebagian masyarakat dalam kecamatan tertentu sudah turun ke sawah dengan inisiatif sendiri. Dengan alasan sawah mereka sudah dipenuhi air yang dialiri melalui irigasi.

Sebenarnya petani sebagian warga dalam kecamatan tertentu sudah lama menunggu pelaksanaan rapat biasanya difasilitasi Pemkab Aceh Besar. Namun sayang, rapat yang ditunggu tak kunjung dibuat. Sehingga petani mengambil inisiatif sendiri turun ke sawah.

Sebagai contoh yang sedang terjadi sekarang adalah petani sawah di Kecamatan Darussalam Aceh Besar. Saat ini dihantui kekeringan, pasalnya petak persemaian sudah mulai kering dan retak.

Belajar dan pengalaman tahun sebelum. Musim Tanam (MT) Gadu dimulai setelah Minggu pertama bulan Mei. Artinya Mei 2023 adalah awal kegiatan MT Gadu

Dan air pun melimpah dalam saluran irigasi. Kondisi inilah membuat petani Gampong Lamduro, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar memulai aktivitas di sawah. Sejak Minggu pertama bulan Mei 2023 saluran irigasi sudah penuhi air yang melimpah dan masyarakat turun mengolah sawahnya.

Kini mereka menuai masalah yaitu saat petani sudah mulai persemaian. Air pun sudah mulai kering. Petak semai pun mulai kering dan tanah retak.

Kondisi ini mungkin tidak akan terjadi kalau Pemkab Aceh Besar cepat tanggap dengan efek El Nino. Artinya pemerintah Aceh Besar yang bertanggung jawab adalah Dinas pertanian, BMKG dan Dinas pengairan sangat bertanggungjawab bisa mengeluarkan peta izin tanam. Wilayah mana saja yang boleh tanam dan tidak.

Baca Juga  Wilayah Hulu Tamiang Kembali Dilanda Banjir

Nah, selasa depan baru mau di buat rapat, kalaupun izin tanam dikeluarkan sekarang. Bagaimana kerugian petani di Lamduro. Mereka telah mengeluarkan biaya olah tanah, beli benih dan beli BBM saat pengairan selama persemaian.

Biasanya peta izin tanam dipresentasikan saat musyawarah rapat turun ke sawah tingkat Kabupaten Aceh Besar. Kemudian peta izin tanam tersebut diterima dalam bentuk surat sampai ke tingkat pemerintah Gampong. Melalui petugas pertanian atau kantor camat langsung diteruskan kepada para Keuchik.

Sangat disayangkan Pemkab Aceh Besar terlambat menetapkan turun ke sawah. Sehingga sebagian masyarakat sudah duluan turun, namun harus berhadapan dengan musim kemarau (El Nino).

Bila pada Selasa nanti diputuskan sebagian wilayah tidak bisa turun ke sawah akibat musim kemarau. Bisa saja daerah yang diputuskan adalah daerah yang sudah duluan turun ke sawah. Siapa yang akan ganti rugi petani.

Pemkab Aceh Besar sepertinya abai terhadap petani, sampai sampai terlambat penetapan turun ke sawah. Akibat terlambatnya memutuskan turun ke sawah bisa menyebabkan petani rugi dan bisa saja gagal panen.[]

 Penulis, Akademisi Univeristas Abulyatama (Unaya) Aceh Besar

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *