halaman7.com – Gayo Lues: Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues sedang membidik tersangka dalam kasus dugaan penyuapan, pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan atau rekrutmen Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan daerah tersebut.
Kejari Gayo Lues, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidus) Kejari Gayo Lues, Safi’i SH mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan.
“Pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan dan nanti setelah rampung penyelidikan akan kita tingkatkan lagi tahapanya,” ujar Safi’i SH, Selasa 9 Juli 2024.
Sejauh ini, dari hasil penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya belum menetapkan tersangka. Meskipun, sudah ada mengarah siapa tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
“Apabila telah ada tersangkanya akan kami lakukan konfrensi pers dengan rekan-rekan pers,” ujar Safi’i.
Safi’i memastikan, kasus ini akan terus berlanjut. Hingga nanti ada tersangka dan dilimphakn ke Pengadilan Negeri (PN) guna menjalani proses siding.[Kasimsyah | red 01]