Kota Langsa Terima Insentif Fiskal Rp17,4 Miliar

Pj Walikota Langsa bersama sejumlah Kepala Dinas saat mengikuti Rakornas dan menerima insentif fiskal daerah di Jakarta.[FOTO: h7 – dok humas pemko]

halaman7.com – Langsa: Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menerima insentif fiskal daerah sebesar Rp17.480.018.000 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas penghargaan kinerja tahun berjalan untuk kategori kesejahteraan masyarakat.

Dengan 3 kategori kinerjanya yaitu upaya penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting dan percepatan belanja daerah 2024. Penyerahan insentif fiskal ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 tahun 2024. Untuk Provinsi Aceh hanya Kota Langsa yang berhasil mendapatkan 3 kategori ini.

Penghargaan itu disampaikan secara simbolis kepada beberapa kabupaten/kota pada pelaksanaan rapat koordinasi nasional percepatan penurunan stunting yang dipimpin Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, selaku ketua pengarah tim percepatan penurunan stunting (TPPS) di Jakarta, Rabu 4 September 2024.

Pj Walikota Langsa, Syaridin SPd MPd, didampingi Kepala Dinas DP3A DALDUK & KB, Amrawati SKM MKM; Kepala Bappeda Kota Langsa, Muhammad Darfian dan Kadinkes Kota Langsa, dr Muhammad Yusuf Akbar mengatakan untuk Propinsi Aceh hanya Kota Langsa yang berhasil mendapatkan tiga kategori ini.

Dijelaskan yang menjadi dasar penilaiannya adalah laporan kinerja kepala daerah yang dilaporkan secara berkala setiap triwulan. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Syaridin, yang juga Kepala BPSDM Aceh ini menambahkan ada satu kategori lagi yang belum berhasil diraih Pemko Langsa yaitu kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri.

“Mudah-mudahan kita terus meningkat kinerja agar pada 2025 dan dapat kita pertahankan dengan berupaya untuk mendapatkan semua kategori,” tandas Syaridin optimis.[ril | Antoedy] 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *