halaman7.com – Langsa: Peristiwa tragis terjadi di Kota Langsa. Dimana, seorang suami dengan inisial DSG (47 tahun) dengan tega membakar istri sendiri IR (37 tahun), hingga meninggal dunia, pada Agustus 2024 lalu.
Kabar yang baru diterima [ihak kepolisian, membuat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa bergerak cepat meringkus DSG di rumahnya di Desa Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, tanpa perlawanan.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim, AKP Sumasdiono, Selasa 24 September 2024 menegaskan pihaknya langsung bertindak setelah mendapat laporan terkait insiden tersebut.
“Saat ini, DSG telah ditahan dan kasusnya ditangani secara intensif Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa,” terangnya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024. Dimana DSG diduga tega membakar istrinya di halaman belakang rumah mereka.
Berdasarkan keterangan anak korban, awalnya sang anak melihat ayahnya memukul ibunya di dalam kamar sambil mengancamdengan parang. Ketika suasana semakin memanas, anak tersebut melarikan diri dari rumah.
Sekitar pukul 10.30 wib, pelaku memerintahkan anak kedua mereka untuk membeli minyak Pertalite. Setelah minyak tersedia, DSG menyeret korban ke luar rumah dan menyiramkan minyak ke tubuh istrinya sebelum menyulut api dengan korek mancis.
Api dengan cepat menyambar tubuh korban, menyebabkan luka bakar serius di wajah, leher, dan dada. Setelah api berhasil dipadamkan, DSG membawa korban ke RS Cut Meutia Langsa. Korban sempat dirawat selama lima hari sebelum dirujuk ke RS Adam Malik Medan.
Namun, pada Minggu, 22 September 2024, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar yang parah.
Polres Langsa turut mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi kejadian, termasuk sebilah parang, pakaian korban yang terbakar, serta ikat rambut yang terbakar.
AKP Sumasdiono menegaskan, proses hukum terhadap DSG akan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.[ril | Antoedy]