halaman7.com – Banda Aceh: Polresta Banda Aceh terus gencar melakukan razia pada malam hari. Guna menekan aksi kriminalitas di ibukota Provinsi Aceh ini.
Kalai ini, kembali 19 sepeda motor terjaring dalam Razia pada Sabtu 19 April 2025. Ini merupakan, tindakan tegas kepada pengguna sepeda motor tidak sesuai spesifikasi. Pada malam sebelumnya, juga telah diamankan 30 sepeda motor dalam razia yang sama.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Samapta Kompol Marzuki mengatakna, ada beberapa lokasi Razia yang dilakukan. Diantaranya depan Aspol Punge, sepanjang Jalan Teuku Umar dan bundaran pelabuhan penyeberangan laut Ulee Lheue.
Dari kegiatan tersebut, sebanyak 19 sepeda motor tidak sesuai spesifikasi atau menggunakan knalpot brong telah diamankan di Polresta Banda Aceh. Untuk ditindak sesuai dengan Undang-undang Lalulintas.
Dikatakan, kegiatan ini adalah untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kriminalitas serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di Banda Aceh.
“Ini akan kami lakukan secara berkala,” ucap Kasat Samapta.
Kompol Marzuki merincikan, sasaran Razia meliputi pemeriksaan terhadap mobil barang, mobil penumpang, dan sepeda motor berknalpot brong yang umumnya dipergunakan para remaja. Pemeriksaan ini juga difokuskan pada surat-surat kendaraan, kepemilikan senjata api dan sajam serta bahan peledak serta pengguna narkotika.
Polisi meminta kepada para orang tua untuk memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari. Apalagi melakukan aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.[ril | red 01]