Kehadiran KAI dan Geliat Hadapi Pandemi Demi Layanan Berkualitas

Catatan: Eddyanto SST

“NAIK kereta api tut.. tut.. tut

Siapa hendak turut

Ke Bandung – Surabaya,

Bolehlah naik dengan percuma

Ayo temanku lekas naik

Keretaku tak berhenti lama.”

Mungkin kita semua pernah mendengar dan sangat familiar dengan lirik dan chord lagu “Naik Kereta Api” ciptaan Ibu Soed ini.

Bagi orang orangtua kita dimasanya atau zamannya, sudah tak asing lagi dengan kereta api ini. Mereka kerap menikmatinya sebagai sarana transportasi utama dimasa itu termasuk di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Namun kini di Aceh, keberadaan kereta api sebagai sarana transportasi massal bagi warga Tanah Rencong sudah tak ada lagi. Sehingga tak heran generasi generasi kekinian atau milenial tak menikmati nyamannya naik kereta api.

Pasang Surut

Bukan tidak ada sama sekali. Keberadaan Kereta Api (KAI) di Provinsi berjuluk ‘Tanah Rencong’ dan ‘Bumi Serambi Mekkah’ ini memang mengalami pasang surut sesuai era atau zamannya.

Alhamdulillah, kini pemerintah pusat dan daerah kembali merancang kehadiran transportasi kereta api ini di Aceh. Salah satunya jalur kereta api antara Sungai Liput-Besitang di Aceh  Tamiang sejak 2018 lalu. Pembangunannya terus digencarkan dengan bukti nyata keseriusan para pihak.

Untuk realisasi kereta api ini.B upati Aceh Tamiang sesuai surat Nomor: 590/15 Tanggal 12 Desember 2018, berdasarkan Ketentuan Pasal 45 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Kemdiana berdasarkan ketentuan Pasal 37 Peraturan Gubernur Aceh Nomor 101 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan dan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum di Aceh menerbitkan Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 1841 Tahun 2018 tanggal 12 Desember 2018 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalur Kereta Api antara Sungai Liput-Besitang di Kabupaten Aceh Tamiang 2018.

Adapun maksud dan tujuan pembangunan ini  terwujudnya Trans Sumatera Railways yang menghubungkan kereta api yang sudah ada. Yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Lampung.

Sementara tujuannya tersedianya sarana dan prasarana transportasi darat alternatif di luar jalan raya yang menghubungkan wilayah Sumatera Utara dengan Aceh. Sebagai moda transportasi darat yang relatif aman, tepat waktu, nyaman dan ekonomis. Akan menghubungkan antara Medan – Binjai – Besitang – Sungai Liput.

Selanjutnya lokasi dan luas tanah yang dibutuhkan yakni Lokasi Kecamatan: Kejuruan Muda meliputi Kampung Pangkalan, Simpang Kanan, Tanjung Mancang dan Sungai Liput. Dengan luas tanah yang dibutuhkan sekitar 183.000 m², panjang  5,8 km. Dengan perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah September 2018 sampai April 2019.

Baca Juga  Aminullah Nyatakan Maju Cagub Aceh Pilkada 2024

Kemudian, setiap pengalihan hak atas tanah kepada pihak lain harus mendapat persetujuan tertulis dari Bupati Aceh Tamiang. Jangka waktu pembangunan 2019 – 2020.

Stasiun Kereta Api di Aceh Tamiang.

Tembus Aceh Tamiang

Sementara itu pembangunan jalur kereta api Medan-Aceh sudah menembus Aceh Tamiang. Proyek pembangunan jalur kereta api Medan-Aceh yang terus dikebut pemerintah. Sudah mulai masuk wilayah Aceh Tamiang sebagaimana desain yang dirancang Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumbagut. Rel terusan dari Besitang, Sumatera Utara ini akan melewati empat desa di Kecamatan Kejuruanmuda Aceh Tamiang.

Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumbagut yang diwakili Maulizan mengatakan proyek ini ditargetkan selesai 2020.

Sebagai tahap awal, rel kereta api yang dibangun melayani rute Sungai Liput-Besitang. Stasiun Besitang sendiri terhubung ke Binjai dan Medan.

“Ini bagian dari program trans Sumatera. Ke depannya kereta api Aceh akan tersambung hingga Lampung,” kata Maulizan.

Diketahui, proyek pembangunan rel kereta api trans Sumatera ini merupakan program yang dicanangkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Melalui program masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan (MP3EI).

Saat ini jalur kereta yang sudah terhubung adalah dari Medan-Binjai-Besitang di Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan yang baru beroperasi adalah jalur kereta Medan-Binjai.

Menurut data Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara (BTPSBU), jalur KA yang menghubungkan Aceh dengan Sumatera Utara tersebut akan melintasi 8 kabupaten/kota di Aceh dan 1 kabupaten di Sumatera Utara.

Rinciannya adalah Kabupaten Pidie sepanjang 57,05 km, Pidie Jaya (38,43 km). Bireuen (64,93 km), Aceh Utara (59,06 km), Kota Lhokseumawe (16,8 km). Kemudian, Kabupaten Aceh Timur (82,1 km), Kota Langsa 37,39 km. Kabupaten Aceh Tamiang 39,66 km dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sepanjang 22,09 km.

Sebanyak 95 persen merupakan jalur baru dan hanya 5 persen yang menggunakan jalur lama. BPTSBU sendiri sedang menyiapkan lahan dengan lebar 50 meter agar bisa dibangun jalur ganda (double track).

Rincian lainnya adalah luas lahan yang harus dibebaskan (land clearing) sekitar 1.650,99 hektare. Dengan estimasi volume timbunan 1.320.000 meter kubik, estimasi volume galian 120.000 meter kubik.

Sepanjang jalur tersebut akan dibangun 40 stasiun (1 stasiun kelas I, 1 stasiun kelas II dan 38 stasiun kelas III), depo, rumah sinyal dan pos jaga perlintasan serta 8 perlintasan tidak sebidang.

Untuk Jalur Sungaliput-Besitang sendiri, terdiri dari track sepanjang 35 km meliputi Kampung Sungai Liput, Tanjung Mancang, Simpang kanan dan kampung Pangkalan. Jalur yang dibebaskan sepanjang 5,8 km terdiri dari lahan masyarakat dan HGU PT Desa jaya serta PTPN 1. Jalur ini nantinya akan dibangun dua stasiun, yaitu Stasiun Sungai Liput dan Stasiun Karang Jadi.

Baca Juga  Dapat Dukungan Walikota, Nelayan dan Panglima Laot Sabang Ikuti Sekolah Lapang Cuaca

Janji Politik

Sebenarmya, Pascareformasi 1998, BJ Habibie, Presiden kala itu mengeluarkan janji politik kepada masyarakat Aceh. Salah satu janjinya menghidupkan kembali  jalur kereta api.

Pasca janji tersebut, pada 2002 dibuatlah Rencana Umum Pengembangan Kereta Api Sumatera. Merupakan hasil kesepakatan Gubernur se-Sumatera.

Program Perkeretaapian Aceh merupakan bagian dari program Trans Sumatera Railway Development. Pembangunan jalan kereta api Aceh dianggap solusi tepat saat ini dan juga di masa depan. Dimana angkutan kereta api ini bersifat massal, murah, aman dan efektif.

Pembangunan kembali jaringan pelayanan kereta api Aceh diyakini memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya masyarakat Aceh.

Pelayanan tersebut akan semakin membuka dan menghubungkan kota-kota di Aceh dengan kota-kota di Sumatera Utara.

Lintas jaringan tersebut juga nantinya akan terhubung dengan jaringan baru yang menghubungkan kota-kota di Provinsi Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung. Dalam satu kesatuan sistem Trans Sumatera Railway.

Terhenti Tsunami

Merunut kebelakang, pada 1998 melalui dana APBN murni dibangun kembali relnya di kawasan Aceh Tamiang.

Pembangunan rel yang sudah dibangun sepanjang 32 km dilaksanakan hingga 2004. Proyek ini dihentikan akibat musibah tsunami yang kemudian dilanjutkan lagi pada 2007.

Tetapi apa lacur, beberapa jalur yang sudah mulai dibangun seperti jalur di lintasan Kabupaten Bireuen menuju Lhokseumawe sepanjang 14 kilometer. Namun, dibongkar karena dinilai mengganggu lintasan jalan raya yang akan dilebarkan.

Sepanjang pantai utara dan timur Aceh, mulai dari Banda Aceh sampai Besitang, masih dapat kita lihat bekas rel kereta api, yang merupakan tanah milik PJKA.

Di satu bagian, dari Lhokseumawe ke Bireuen, malahan sudah mulai dibangun kembali jaringan kereta api dalam sepuluh tahun terakhir. Walaupun hasilnya belum sesuai dengan harapan masyarakat.

Tantangan Pandemi

Pandemi covid 19 yang juga menjadi pandemi global dunia hingga tahun kedua ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam mengelola moda transportasi massal ini.

PT KAI juga harus beradaptasi di tengah pandemi. Seperti diketahui, KAI menjadi salah satu perusahaan jasa transportasi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Segala upaya telah KAI lakukan demi terus menjaga keberlangsungan perseroan di tengah pandemi Covid-19, yang masih berlangsung.

Merebaknya virus corona Covid-19 di Indonesia juga berdampak pada sektor transportasi. Saat ini, perjalanan kereta api, ambil saja contoh  di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengalami penurunan jumlah penumpang hingga 60 persen.

Baca Juga  MS Jantho Vonis 180 bulan Penjara Kakek Lansia Pelaku Rudapaksa

Vice Presiden PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara, Daniel Johannes Hutabarat dalam salah satu kesempatan kepada media di Medan belum lama ini mengatakan tak memungkiri pihak PT KAI Divre I Sumut pun memang telah memangkas sementara perjalanan kereta api. Untuk mengurangi mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.

Ada 54 perjalanan kereta api di wilayah ini yang dibatalkan atau dikurangi sejak 29 Maret 2020 hingga 3 April 2020. Pengurangan terjadi pada perjalanan kereta api jarak jauh, lokal, hingga KA Bandara Kualanamu.

Pihak PT KAI Divre I Sumut ‎menerapkan kebijakan untuk memindahkan penumpang ke KA berikutnya. Selain itu diberlakukan pula pengembalian penuh tiket penumpang.

Sementara itu langkah dan strategi terbaru secara naaional, sejak 8 September 2021, PT KAI (Commuter) telah memberlakukan penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat utama untuk menggunakan Kereta Rel Listrik

Masyarakat yang hendak menumpang KRL harus bisa menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sebagaimana laman instagramnya, Jumat 10 September 2021 menjelaskan data sertifikat vaksin yang ditunjukkan kepada petugas akan dicocokan dengan KTP atau identitas lain.

Sertifikat vaksinasi Covid-19 yang dimiliki masyarakat dapat ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi, bentuk digital (foto), maupun bentuk fisik berupa fotokopi atau print.

Perlu diketahui, syarat sertifikat vaksinasi ini tidak hanya berlaku bagi para pengguna KRL, namun diterapkan pula pada kereta jarak jauh.

Beberapa layanan KRL yang mewajibkan penggunanya untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 di antaranya KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo.

Kemudian, KA Prambanan Ekspres (Kutoarjo-Yogyakarta PP), dan KA lokal yang dioperasikan KAI Commuter.

Bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan jasa transportasi kereta api. Namun belum bisa divaksin karena alasan medis. Dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas maupun rumah sakit.

Masyarakat juga diminta untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan cara mengenakan masker dan melakukan vaksinasi Covid-19 sesegera mungkin. Sebab memakai masker dan vaksinasi adalah ikhtiar bersama untuk melawan Covid-19. Semoga

Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Karya Jurnalistik Kereta Api Indonesia (KAI) 2021

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *