Abang Biadab Nodai Adik Ipar Saat Istri Lagi Melahirkan

halaman7.com – Banda Aceh: Sungguh biadab yang dilakukan Man (40 tahun). Warga salah satu gampong di Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

Man dengan tega menodai gadis dibawah umur yang masih berusia 12 tahun, yang notabene adalah adik ipar sendiri. Lebih keji lagi, perbuatan tersebut dilakukan saat istrinya baru saja melahirkan.

Kejadian keji ini terjadi pada 2019 silam, saat itu gadis mungil itu masih berusia 10 tahun.

Akibat perbuatannya tersebut, Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh meringkus MAN (40) warga salah satu gampong di Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha SIK menjelaskan, kejadian itu saat sang adik merawat dan menjaga kakaknya yang baru melahirkan.

Kasatreskrim menjelaskan, sebelum kejadian terjadi, korban disuruh sama kakaknya untuk istirahat di kamarnya. Sementara itu kakak korban bersama pelaku (suaminya) tidur di ruang tamu.

Jelang dini hari (korban tidak mengetahui jam berapa), korban merasa ada aroma rokok dikamar yang tempat korban tidur, dan ternyata sudah ada pelaku yang menindih tubuh korban.

Perbuatan yang dilakukan pelaku sejak Maret 2019 hingga diketahui orang tua korban (mertua pelaku) Februari 2021 sebanyak tiga kali. Kasus ini sempat ditangani perangkat gampong. Dalam mediasi, tidak ditemukan musyawarah mufakat sehingga keluarga korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Terkait dengan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sebagaimana yg dimaksud dalam Pasal 50 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Kini Man mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh,” pungkas AKP Ryan.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *