halaman7.com – Gayo Lues: Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistika Kabupaten Gayo Lues melakukan penandatanganan dan kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Ismail Fahmi, mengatakan, Kejari dalam hal ini di bidang Datun selaku Pengacara Negara bisa memberikan bantuan pendampingan hukum kepada Diskominfo Gayo Lues. Terhadap kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Diskominfo.
Kemudian Ismail, ada tiga paket pekerjaan yang akan dilakukan pendampingan hukum dari Kejari kepada Diskominfo Gayo Lues. Yaitu Pengadaan Barang dan Jasa bersumber dari dana Otonomi Khusus Aceh (Doka) anggaran 2021.
Pada prinsipnya pendampingan hukum itu adalah dalam melakukan kegiatan bisa memberikan masukan dan pendapat. Agar jalannya kegiatan tersebut supaya nantinya tidak menyalahi aturan yang ada.
Lanjut Ismail Fahmi, pendampingan hukum yang diberikan bukan berarti memback up (melindungi) jika ada kesalahan yang dilakukan. Jadi jangan ada prasangka jelek atau negatif, tentang maksud dari pendampingan hukum ini.
“Pendampingan ini bukan bemper ketika ada penyimpangan itu tidak benar,” tegas Kajari.
Dikatakan, dengan adanya pendampingan hukum, maka diharapkan pihak Diskominfo Gayo Lues lebih waspada. Karena sudah diberikan peringatan, maupun masukan agar tidak terjadi kesalahan. Misalnya, diam-diam di belakang menyalahi aturan.
“Maka kita bisa hentikan atau pemutusan kerjasama pendampingan hukum tersebut kepada stakeholder atau instansi,” ujarnya.
Kajari menambahkan, jika ada pihak lain atau instansi lain yang membutuhkan bantuan pendampingan atau pertimbangan hukum, pihaknya membuka pintu.
Kadis Kominfo Gayo Lues, Said Idris Wintareza, mengatakan, tujuan dari MoU tersebut memang hanya untuk pendampingan hukum. Jadi Kejari bukan terlibat dari awal dalam memutuskan pemenang tender. Tapi mengawal dan mendampingi setelah pemenang terpilih.
Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan tidak terjadi permasalahan akibat adanya kesalahan. Tujuannya supaya semua berjalan dengan baik dan benar. Anggaran yang dikeluarkan juga tidak menimbulkan masalah.
“Sekali lagi tidak ada untuk back up atau melindungi jika ada kesalahan,” pungkas Kadis Kominfo Gayo Lues.[Kasim | red 01]