Dir Reskrimsus: Pedagang Jual Beras tidak Sesuai HET akan Ditindak

Dir Reskrimsus dan Kadis Perindag lakukan sidag harga beras.[FOTO: h7 - dok humas polda]

halaman7.com – Banda Aceh: Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian mengimbau para pedagang agar menjual beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Apabila ditemukan pedagang yang curang, akan dilakukan tindakan penegakan hokum,” tegas : Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, Selasa 26 Agustus 2025.

Imbauan tersebut disampaikan Kombes Zulhir usai melakukan pengecekan harga dan stok bahan pokok beras di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Banda Aceh serta Aceh Besar, Senin 25 Agustus 2025.

Pengecekan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh.

Mantan Kapolres Pidie tersebut menjelaskan, kegiatan pengecekan harga dan ketersediaan beras merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah. Dalam menjaga stabilisasi pasokan serta harga pangan di Aceh.

Menurutnya, keberadaan beras dengan harga yang wajar sangat penting untuk menjamin ketahanan pangan dan daya beli masyarakat.

Dikatakan, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras, baik di tingkat distributor maupun pengecer. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh beras sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku.

Kombes Zulhir menambahkan, pihaknya juga mengingatkan para pemilik usaha untuk tidak melakukan praktik penimbunan ataupun permainan harga yang dapat merugikan konsumen.

“Kami akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran. Karena hal ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat luas,” tegasnya.

Selain itu, ia menyebutkan hasil pengecekan sementara menunjukkan stok beras di pasar tradisional maupun ritel modern di Banda Aceh dan Aceh Besar masih dalam kondisi aman dan mencukupi. Namun, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi gejolak harga.

Dir Reskrimsus juga mengapresiasi kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, serta para pelaku usaha dalam menjaga stabilitas pangan. Diharap koordinasi lintas sektor ini terus diperkuat agar kebutuhan pokok masyarakat. Khususnya beras, tetap terjaga baik dari sisi ketersediaan maupun keterjangkauan harga.

Baca Juga  Terlibat Narkoba, Dua Warga Langsa Diciduk

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga agar harga beras tetap sesuai HET. Sehingga masyarakat tidak terbebani. Polri akan terus berkomitmen mengawal program pemerintah demi terjaganya stabilitas pangan di Aceh,” pungkasnya.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *