halaman7.com – Kuatacane: Setelah menempuh proses panjang dan tahapan penilaian mutu layanan dan administrasi oleh pemerintah pusat. Akhirnya Puskesmas di Aceh Tenggara dinyatakan lulus dan dinobatkan telah terakreditasi.
Untuk itu, sebanyak 18 Puskesmas di Bumi Sepakat Segenep terima sertifikat kelulusan akreditasi dengan status penilaian yang beragam, Jumat 6 Nopember 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Zainuddin SKM MKes jelang penyerahan sertifikat, didepan para kepala Puskesmas menegaskan, melalui proses akreditasi yang telah dilakukan, tentunya banyak hal positif yang didapat. Terutama dalam hal peningkatan pelayanan dan peningkatan kualitas manajemen di Puskesmas.
“Kelulusan akredasi saat ini, merupakan cambuk bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas di PKM. Baik dari segi pelayanan maupun administrasi, bahkan sebagai tenaga kesehatan. Kita juga terus meningkatkan kualitas SDM kita,” kata Kadinkes.
Kadis juga menegaskan, ilmu-ilmu yang diperoleh selama menjalani akreditasi yang melibatkan penguji dari pusat ini, diminta para kepala Puskesmas beserta jajarannya untuk mengimplementasikan ilmu-ilmu yang telah didapat tersebut.
“Tingkatkan kinerja, tentunya sesuai dengan ilmu yang telah didapat. Ini akan kita pantau terus,” tandas Zainuddin.
Sementara itu Puskesmas yang telah terakreditasi 2018 dengan peringkat Madya yakni PKM Kota Kutacane, Biakmuli, Lawe Perbunga.
Sedangkan untuk perolehan nilai dasar, yakni PKM Uning Segugur, Suka Makmur, Lawe Dua, Kutambaru, Natam dan PKM Mamas. Untuk PKM yang telah terakreditasi 2019, dengan perolehan nilai utama, yakni Depok (reakreditasi).
Puskesmas yang memiliki nilai Madya yakni PKM Engkeran Tanoh Alas, Lawe Sumur, Naga Timbul, Gur-gur Pardomuan, Lawe Sigala (reakreditasi). Perolehan nilai dasar pada akreditasi di 2019 yakni PKM Jambur Lak-lak dan PKM Leuser.[rimbee]