halaman7.com – Banda Aceh: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober 2021 lalu melakukan kunjungan ke Aceh dan sempat melakukan pemeriksaan terjadap sejumlah kasus yang mencuat di provinsi paling ujung barat Pulau Sumatera Indonesia ini.
Namun, hingga kini masyarakat Aceh sama sekali belum tahu, apa hasil kerja KPK selama di Aceh tersebut. Padahal saat itu, pemeriksaan yang dilakukan KPK sempat menggegerkan Aceh dan membuat sejumlah pejabat resah.
“Apakabar hasil kunjungan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh pada Oktober 2021 yang lalu? Kok sepertinya tak ada kabar apapun,” tanya akademisi Unaya Usman Lamreung, Selasa 13 September 2022.
Sejauh ini, menurutnya, hasil kerja KPK di Aceh seakan hilang. Tidak informasi apapun terhadap hasil kunjungan. Setelah memanggil dan meminta klarifikasi beberapa pejabat teras di pemerintah Aceh.
Dikatakan, publik tau saat itu KPK kembali ke Aceh melakukan penyelidikan dalam mengungkap indikasi penyimpangan kebijakan anggaran sejumlah proyek besar di Aceh. Diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat di Aceh.
Seperti halnya pengadaan kapal penumpang (Aceh Hebat). Pembangunan jalan dengan skema multiyear. Bantuan hibah, bansos dan anggaran refocusing Covid-19 2020.
Untuk mengingatkan, Penyelidikan saat itu dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Aceh di jalan Teuku Nyak Makam, Banda Aceh.
Karenanya, publik Aceh mempertanyakan kembali bagaimana hasil penyelidikan KPK terhadap berbagai kasus. Terkait kebijakan pengelolaan anggaran di Aceh, yang sudah sangat lama ditunggu rakyat Aceh.
“Kami sebagai rakyat Aceh sudah sangat gerah dengan berbagai dugaan indikasi korupsi yang berkembang ke publik,” ujar Usman.
Hamun hingga saat ini, lanjutnya, tak ada kejelasan dan kepastian. Apakah benar kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan atau tidak? Maka sudah sepatutnya KPK membuka hasil temuannya selama dua kali kunjungan ke Aceh.
“Apakah benar-benar terjadi indikasi korupsi atau hanya sebatas isu saja,” ujarnya
Untuk itu, menurut tokoh muda asal Aceh Besar ini, sudah sepatutnya mendorong KPK untuk mempublikasi hasil kunjungan ke Aceh setahun yang lalu. Agar rakyat Aceh tidak menduga-duga menyebut ada oknum pejabat melakukan korupsi. Namun realitas tidak ada temuan.
Publik Aceh masih sangat menaruh kepercayaan pada KPK. Maka jangan sampai kepercayaan tersebut pudar. Berharap apa yang menjadi temuan ataupun tidak ada indikasi korupsi, disegerakan diumumkan ke masyarakat Aceh.
Agar rakyat Aceh bisa menumbuhkan rasa percaya kembali pada pemerintah,” ujarnya.
Begtu juga, bagi para pejabat Aceh yang sudah diberikan amanah, namun tidak amanah. Sudah sepatutnya mempertanggungjawabkan pada lembaga rasuah sesaui dengan hukum yang berlaku.
Dikatakan, berbagai dugaan korupsi adalah pertaruhan bagi KPK. Berhasil atau tidak KPK mengungkap indikasi mega korupsi di Aceh. Pasti akan berdampak langsung pada integritas, moralitas dan marwah lembaga anti rasuah tersebut.
“Apalagi saat ini, KPK sudah sangat banyak sorotan oleh publik seantero nusantara,” ujar Usman.
Masyarakat Aceh masih percaya pada penyelidikan yang dilakukan KPK di Aceh. Maka sudah pasti bukan main-main ke Aceh saat itu dan sangat serius. Jangan sampai gagal, kalau gagal bisa akan meruntuhkan integritas KPK di mata rakyat Aceh.
“Sebagai rakyat Aceh, kami meminta kepada KPK. Agar indikasi mega korupsi di Aceh dapat dibongkar. Diusut tuntas oleh KPK sampai ke akar-akarnya,” pungkas kandidat Doktor ini.[ril | red 01]