halaman7.com – Langsa: Pemerintah Kota melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lakukan Perekaman KTP-el, KIA dan Dokumen Administrasi Kependudukan lainnya di aula SMKN 3 Langsa, Selasa 23 Januari 2024.
Pj Walikota Langsa, Syaridin didampingi Asisten I Pemko Langsa, Suriyatno; Plt Kadis Dukcapil, Nani Andriani; Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kota Langsa, Sabri; Kabag Prokopim, Muzammil meninjau pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu bagi siswa/siswi SMA/SMK sederajat.
“Kegiatan ini merupakan implementasi dari bentuk Pelayanan Pemerintah kepada masyarakat, di era digitalisasi pelayanan dapat dengan mudah dijangkau dimana saja dan kapan saja,” jelas Syaridin.
Plt Kadis Dukcapil memaparkan fasilitasi pelayanan administrasi kependudukan terpadu ini meliputi rekam dan cetak KTP-el, KIA, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga serta Dokumen lainnya.
“Jadi kegiatan ini kita sasar kesekolah sebagai upaya percepatan pencapaian target bagi siswa yang memasuki usia 17 tahun atau yang sudah wajib KTP,” ucap Nani Andriani.[Antoedy]