Aceh Besar Musnahkan Surat Suara Lebih di Pemilu

Pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 di kompleks gudang logistik KIP Aceh Besar di Jantho Sport City (JSC).[FOTO: h7 – dok Prokopim Pemkab]

halaman7.com – Aceh Besar: Ratusan surat suara pada Pemilu 2024 yang lebih dan rusak di Kabupaten Aceh Besar dimusnahkan, Selasa 13 Februari 2024.

Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto bersama Kapolres Aceh Besar, AKBP Dhani Catra Nugraha; Kajari Aceh Besar, Basril G SH MH, KIP, Panwaslu, dan unsur OPD terkait melakukan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 di kompleks gudang logistik KIP Aceh Besar di Jantho Sport City (JSC) Kota Jantho.

Ketua KIP Kabupaten Aceh Besar, T Khairun Salim menjelaskan, pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 tersebut berdasarkan Berita Acara Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Besar Nomor 42/PK.01-BA/1106/2024 tanggal 12 Februari 2024. Tentang Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024.

Dijelaskan, kelebihan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden itu sebanyak 9 lembar, surat suara Pemilu anggota DPR RI sebanyak 92 lembar, surat suara Pemilu anggota DPD sebanyak 24 lembar.

Kemudian, surat suara Pemilu anggota DPRD Provinsi sebanyak 108 lembar, dan surat suara Pemilu anggota DPRK sebanyak 464 lembar. Adapun jumlah pemusnahan sebanyak 697 surat suara, surat surat rusak sebanyak 298 lembar, dan kelebihan serta kelebihan/kekurangan surat suara sebanyak 399 lembar.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengajak seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

“Pemkab Aceh Besar bersama Forkopimda, KIP, dan Panwaslu, serta Forkopimcam akan selalu mendukung demi suksesnya Pesta Demokrasi ini. Mari kita bersama-sama memberikan hak suara dalam suasana aman, damai, dan tertib,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Besar juga kembali menegaskan, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh aparatur pemerintan dan gampong atau desa tidak boleh terlibat politik praktis.

Baca Juga  SHARE Gayo Salurkan Donasi di Dua Kabupaten

“Mari semua kita patuh aturan dan khusus ASN. Jika dilanggar oleh yang bersangkutan akan ada sanksi sesuai dengan undang undang serta aturan yang berlaku,” pungkasnya.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *