halaman7.com – Aceh Besar: Aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan di Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar pada saat memasuki bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah berhasil dihalau sejumlah petugas gabungan TNI-Polri, Dishub, Satpol PP dan WH serta unsur kepemudaan gampong.
Selain pembubaran aksi balap liar, petugas turut mengamankan remaja yang terlibat dalam kegiatan yang membahayakan itu beserta sepeda motor yang dipergunakan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ingin Jaya, Ipda M Izazaya, Selasa 4 Maret 2025 mengatakan, pihaknya bersama-sama dengan unsur terkait melakukan pembubaran aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja.
“Kegiatan itu turut melibatkan kepemudaan Gampong Gani, Gampong Meunasah Manyet dan Gampong Pasi Lamgarot serta Gampong Lambaro,” sebut Ipda Izazaya.
Dikatakan, sejumlah titik telah ditempati personel, namun masih ada juga remaja yang mengambil kelengahan petugas dengan melakukan aksi balap liar di titik lainnya. Namun ini tidak menyurut tekat petugas dalam mengambil tindakan apabila ditemukannya para pelaku balap liar.
Kegiatan patroli gabungan antisipasi gangguan kantibmas di wilayah hukum Polsek Ingin Jaya, ini memiliki sasaran utama seperti menghalaunya aksi balap liar dan mencegahnya para pelaku yang akan melakukan tindak pidana baik pada saat pelaksanaan shalat tarawih maupun disaat melakukan shalat subuh,
Menurut Kapolsek, hal tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama beberapa waktu lalu pada saat kegiatan Jumat Curhat di salah satu warung kopi di Kecamatan Ingin Jaya.
Patroli ini guna meminimalisir ruang gerak para aksi balap liar di jalan Bandara Sultan Iskandar Muda dan Jalan Soekarno-Hatta. Serta mencegah terjadianya gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Ingin Jaya.[ril | red 01]