Mualem Putuskan Muhammad Nasir Jadi Komut Bank Aceh Syariah

Penetapan komisaris Bank Aceh Syariah.[FOTO: h7 - dok humas aceh]

halaman7.com – Banda Aceh: Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem memutuskan Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030. Putusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa 23 Juni 2026.

Penetapan tersebut dilakukan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah dan mendapat persetujuan seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat tersebut.

Mualem mengatakan, keputusan penetapan jajaran komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah tersebut telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain menetapkan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama, RUPSLB juga menyetujui Faisal sebagai Komisaris Independen Bank Aceh Syariah serta Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030.

RUPSLB PT Bank Aceh Syariah turut dihadiri jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, serta para pemegang saham yang terdiri atas bupati dan wali kota se-Aceh.

Mualem berharap susunan baru komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah dapat semakin memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kinerja bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Aceh.[ril | red 01]

Baca Juga  Bank Aceh Gelar Malam Silaturahmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *