halaman7.com – Aceh Tamiang: Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Kejuruan Muda, Kodim Aceh Tamiang terus aktif mengimbau masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Untuk itu, Babinda ini melakukan gerilya di Pekan Raya, Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, untuk mengingatkan warga dan pedagang mematuhi Prokes Covid-19, Selasa 17 Nopember 2020.
Babinsa itu adalah Sertu Prengki Purba. Kepada warga dan pedagang ia mengimbau dan mengarahkan kepada seluruh warga binaannya agar selalu mentaati Prokes. Seperti 3 M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Juga tak luput mensosialisasikan tentang Peraturan Bupati Aceh Tamiang nomor 30 tahun 2020. Agar warga terhindar dari virus Covid-19 serta upaya memutus mata rantai virus corona ini.
“Dengan sering diimbau, masyarakat akan sadar akan bahaya yang selalu mengintai kepada mereka. Diharapkan, masyarakat akan tertib dan selalu memakai masker dan menjaga jarak agar tidak terpapar Covid-19,” sebut Prengki.
Dengan tidak terpapar Covid-19, lanjutnya, masyarakat akan selalu sehat dan lancar dalam mencari nafkah untuk keluarganya.[Antoedy]