768 PPPK Paruh Waktu Pemko Sabang Terima SK Pengangkatan

Walikota Sabang menyerahkan SK PPPK Paroh waktu secra simbolis.[FOTO: h7 - dok humas pemko]

halaman7.com – Sabang: Sebanyak 768 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang menerima SK Pengangkatan, Kamis 12 Maret 2026  di halaman Kantor Walikota Sabang.

PPPK Paruh Waktu berjumlah 768, terdiri tenaga teknis 500 orang, tenaga guru 141 orang, dan tenaga kesehatan 127 orang itu, SK Pengangkatannya secara simbolis diserahkan Walikota Sabang,  Zulkifli H Adam.

Walikota Sabang, mengatakan terkait kebijakan penyesuaian honorarium pekerja sebesar Rp700 ribu per bulan bagi PPPK Paruh Waktu perlu dipahami.Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk menindak lanjuti aturan pemerintah yang tidak membenarkan adanya tenaga honorer dan harian lepas.

Karena itu, sejak awal Pemerintah Kota Sabang telah memberikan pilihan kepada tenaga non-ASN yakni dirumahkan atau tetap melanjutkan pekerjaan dengan mengikuti skema terbaru. Bagi yang memilih melanjutkan pekerjaan, besaran honor disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Lebih lanjut dijelaskan, sebagian pekerja yang sebelumnya menerima honor di atas Rp700 ribu mungkin merasa kecewa dengan penyesuaian ini. Namun di sisi lain jumlah tersebut merupakan kabar gembira bagi mereka yang sebelumnya tidak memperoleh penghasilan tetap.

Daerah lain ada yang mengambil kebijakan lebih ketat. Dimana beberapa daerah langsung merumahkan tenaga non-ASN. Beberapa diantaranya tetap mengangkat tenaga paruh waktu namun tanpa gaji. Ada juga, dimana daerah hanya mampu memberikan honor sekitar Rp200 ribu karena keterbatasan anggaran.

Pemerintah daerah berharap kondisi keuangan daerah semakin membaik ke depannya, sehingga memungkinkan adanya penambahan honor bagi PPPK Paruh Waktu Kota Sabang. Untuk saat ini, para tenaga diminta tetap bersyukur dan memahami keterbatasan anggaran daerah, ujar Walikota.

Pemerintah juga mempersilakan PPPK Paruh waktu untuk mencari usaha tambahan guna menunjang perekonomian, mengingat besaran honor dinilai tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga  Pemko Sabang Usulkan 794 Tenaga Non ASN Menjadi PPPK Paruh Waktu

“Bapak/Ibu tidak perlu takut mencari penghasilan tambahan selama tugas dijalankan dengan baik, silahkan lakukan hal-hal lain yang dapat meningkatkan ekonomi keluarga. Diharapkan seluruh pekerja tetap kompak, bekerja secara profesional, dan mengabdi dengan ikhlas demi kemajuan daerah Kota Sabang ke depannya,” ujar Zulkifli H Adam.[ril | M Munthe]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *