halaman7.com – Sabang: Pemerintah Kota Sabang kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik dengan meraih nilai tertinggi di Provinsi Aceh pada Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah 2026.
Atas capaian tersebut, Kota Sabang memperoleh nilai 87,601 dengan predikat “Sangat Baik” dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 204.5 tahun 2026, tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026, Kota Sabang menjadi pemerintah kabupaten/kota dengan nilai tertinggi di Provinsi Aceh.
Selain meraih nilai tertinggi di Provinsi Aceh, Kota Sabang juga mengalami peningkatan dibandingkan penilaian 2024, dari 87,141 menjadi 87,601 atau naik sebesar 0,460 poin. Pada penilaian tahun ini, predikat “Sangat Baik” turut diraih Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Bener Meriah, dan Kabupaten Bireuen, dengan Kota Sabang menempati posisi teratas.
Walikota Sabang, Zulkifli H Adam, menyambut baik capaian tersebut dan mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah, khususnya Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sabang, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Alhamdulillah, Kota Sabang berhasil meraih predikat Sangat Baik pada penilaian ini. Kami bersyukur atas hasil yang dicapai, terlebih Kota Sabang memperoleh nilai terbaik di tingkat kabupaten/kota di Aceh,” kata Zulkifli di Sabang, Jumat 31 Juli 2026.
Capaian ini, lanjut Zulkifli, tentu menjadi motivasi untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Lebih lanjut, Dikatakan capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin profesional, cepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun investor.
“Kami akan terus melakukan berbagai pembenahan dan inovasi pelayanan agar proses perizinan semakin mudah, cepat, dan transparan,” ujarnya.
Dengan pelayanan yang semakin baik, Walikota berharap iklim investasi di Kota Sabang juga semakin kondusif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sabang, Faisal Azwar, menjelaskan penilaian tersebut merupakan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha dan percepatan pelaksanaan investasi.
Penilaian ini tidak hanya melihat hasil akhir, tetapi juga mencakup berbagai aspek, mulai dari kelembagaan PTSP, kualitas pelayanan perizinan, pemanfaatan sistem OSS, percepatan pelaksanaan berusaha, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha. Hingga inovasi pelayanan yang mempermudah masyarakat dan investor
Menurutnya, peningkatan nilai dibandingkan penilaian sebelumnya menunjukkan berbagai upaya pembenahan pelayanan yang dilakukan Pemerintah Kota Sabang terus memberikan hasil positif.[ril | M Munthe]

















