5 Paguyuban Mahasiswa yang Bertikai di Peusijuek

Polresta Banda Aceh Jadi Inisiator

Prosesi peusijuek mahasiswa 5 kabupaten di Aceh pascabentrok.[FOTO: h7 - dok humas polresta]

halaman7.com – Banda Aceh: Lima paguyuban mahasiswa di Aceh yang sempat saling bertikai di Banda Aceh, di peusijuek (tepung tawar-red). Ini sebagai tanda berakhirnya perseteruan antar mahasiswa yang melibatkan para mahasiswa dari lima kabupaten di Aceh.

Proses damai secara adat lewat peusijuek ini di inisiatori Polresta Banda Aceh, yang melaksanakan peuseujuk di SMKN 123 Lhong Raya, Banda Aceh, Minggu 5 Nopember 2023.

Proses Peuseujuk itu sendiri dilakukan merupakan tindak lanjut dari kesepakatan damai antara paguyuban mahasiswa dari Aceh Selatan, Abdya, Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues beberapa waktu lalu di Polresta Banda Aceh.

Hadir dalam proses Peuseujuk itu seluruh Pj Bupati masing-masing kabupaten/kota. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, peuseujuk itu sendiri dilakukan merupakan implementasi dari semangat para mahasiswa yang bentrok untuk berdamai.

“Alhamdulillah ada semangat yang sama untuk mengakhiri peristiwa yang terjadi. Diteruskan ke tokoh-tokoh masyarakat di lima kabupaten. Disini hadir semua dari tokoh masyarakat, mahasiswa dan Penjabat Bupati,” kata Kombes Fahmi.

Pj Sekda Banda Aceh, Wahyudi mengapresiasi Polresta yang telah memfasilitasi dan mendapat kesepakatan damai. Diharapkan, dengan adanya peuseujuk ini dapat menjadi hari perdamaian dan tidak terjadi lagi bentrok terjadi antar mahasiswa.

“Kalau mau tinju naik ring. Karena kalian kesini itu untuk meniti ilmu, bukan menjadi preman. Harapan kami ini tidak terjadi lagi. Ini tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat,” ujarnya.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *