Kantor Keuchik Rukoh Disegel Warga

Kapolsek : Bila Berlanjut, Upaya Hukum Akan Diberlakukan

Mediasi penyelesaian kasus penyegelan kantor keuchik rukoh, Banda Aceh.[FOTO: h7 - dok polsek]

halaman7.com – Banda Aceh: Bentuk mosi tak percaya terhadap keuchik gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, warga setempat melakukan menyegelan terhadap kantor keuchik. Warga tak percaya kepemimpinan Ibnu Abbas terkait dengan aset perumahan desa dan data ketahanan pangan.

Imbas penyegelan yang dilakukan warga pada Selasa 7 Nopember 2023, Pemerintah Kota dan Aparat Penegak Hukum (APH) serta Muspika setempat, terpaksa turun tangan untuk melakukan mediasi.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya mengatakan, upaya mediasi dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Muspika Syiah Kuala dan warga setempat, pada Selasa 7 Nopember 2023, malam.

Pihak Kepolisian mengimbau dan menyatakan, tindakan penyegelan kantor pemerintah, ini merupakan suatu tindak pidana.

“Apabila melakukan pengrusakan secara bersama-sama berarti telah melanggar pasal 170 KUHP, di ancam hukuman paling lama 7 tahun,” tutur Iptu Cut Uya.

Dikatakan, upaya hukum harus dijalankan, nanti jangan saling menyalahkan bila polisi mengambil tindakan tegas. Apabila masyarakat tetap bersikeras melakukan penyegelan secara berlanjut.

Mantan Kapolsek Krueng Barona Jaya ini menyatakan, Kantor Keuchik, merupakan fasilitas pemerintah. Karena itu, jangan melakukan hal yang bertentangan dengan hokum. Dimana ini merupakan tempat pelayanan publik bagi masyarakat yang membutuhkan.

Plt Sekda Kota Banda Aceh, Wahyudi menjelaskan setelah mendengar semua keluhan warga, pihaknya akan melaporkan kepada Pj Walikota dan Forkopimda Kota Banda Aceh. Untuk mencari solusi agar segera terselesaikan permasalahannya.

Keputusan menghentikan jabatan keuchik tentunya harus ada tahapan-tahapan. Bila digantikan maka akan ditunjuk yang lainnya nanti. Untuk itu, rerikan kepercayaan untuk menyelesaikan permasalahan  yang terjadi di Gampong Rukoh.

Baca Juga  Amat Leumbeng Bantu Korban Puting Beliung

“Ini merupakan janji Pj Walikota,” tutur Sekda sembari menambahka, terkait penyegelan kantor Keuchik, Sekda atas nama Pemerintah sepakat dengan Basri untuk membuka segel kantor keuchik malam ini.

Dalam rapat mediasi tersebut, turut hadir, Asisten 1 dan 2 Pemko Banda Aceh, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Kasat Intelkam Polresta, Camat Syiah Kuala, Danramil Syiah Kuala, dan warga setempat.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *