Lihat Kejahatan Jalanan Hubungi 082316851998

Kapolresta: Kejahatan di Banda Aceh Kurang dari Satu Persen

Kapolresta Banda Aceh.[FOTO: h7 - dok humas polresta]

halaman7.com – Banda Aceh: Beredarnya aksi kejahatan remaja di jalan di Banda Aceh selama ini, mulai mengundang keresahan wara. Untuk itu, bila menemukan kenakalan remaja segera hubungi melalui hotline 110 atau melalui WA Curhat Polresta Banda Aceh di nomor 082316851998.

“Kami akan segera tindaklanjuti laporan tersebut dan data pelapor akan dirahasiakan,” tegas Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.

Untuk diketahui, lanjut Kombes Fahmi, begal adalah street crime atau kejahatan jalanan. Dimana, berdasarkan data pada 2022 dan 2023, sebenarnya kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh kurang dari satu persen dari seluruh tindak pidana yang ditangani Satreskrim.

“Karena itu dapat disimpulkan, situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sangat aman dan kondusif,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Selasa 30 Januari 2024, dalam siaran pers tertulisnya.

Menurut Kapolres, banyak beredar berita hoaks di kalangan masyarakat, baik melalui WhatsApp Group maupun media sosial yang belum diketahui kebenarannya dikaitkan dengan begal. Ini harus diketahui terlebih dahulu, apa definisi begal dan bagaimana tindak pidana yang terjadi.

Dikatakan, terminologi begal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah perbuatan membegal atau merampas atau merampok harta benda secara paksa dijalan.

Kombes Fahmi menjelaskan, saat ini yang meresahkan justru kenakalan remaja seperti balap liar, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), tawuran, dan komunitas motor yang lebih dikenal dengan genk motor. Karena itu lebih tepat penggunaan bahasanya kenakalan remaja yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan, bukan begal.

Saat ini, upaya yang dilakukan Polresta Banda Aceh sepanjang 2023 adalah melakukan pembinaan terhadap 265 anak-anak yang masuk dalam kategori kenakalan remaja (genk  motor) dan melakukan aksi seperti balap liar dan tawuran.

Baca Juga  Kapolda Lakukan Pantau Udara Perairan Aceh

“Kami juga melakukan penertiban terhadap sepeda motor sebanyak 299 unit dan menyita knalpot tidak standar sebanyak 312 unit,” ucapnya.

Pada 2024 ini, Polresta Banda Aceh melakukan penegakan hukum dengan menahan enam tersangka genk motor yang terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan orang lain cedera yang terjadi di kawasan Lamgugob, Banda Aceh beberapa waktu lalu.

Kapolresta mengingatkan anak-anak yang pernah terlibat dalam genk motor agar membubarkan diri. Bila ditemukan kembali akan dibuat catatan di SKCK yang bersangkutan, dan bila masih sekolah agar siswa tersebut di evaluasi pihak sekolah.

Kapolresta Banda Aceh mengharapkan, masyarakat agar tidak perlu takut beraktivitas. Karena dari data yang ada, Kota Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh sangat aman dan kondusif.

Untuk itu, Kombes Fahmi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoaks tanpa sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat, karena hal tersebut merupakan tindak pidana dan akan ditindak tegas.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *