PWI Aceh Tarik 24 KTA Wartawan ASN

halaman7.com – Banda Aceh: PWI Aceh telah menarik kartu tanda anggota (KTA) PWI bagi wartawan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang selama ini menjadi anggota PWI Aceh.

Hal itu sebagai tindak lanjut surat PWI Pusat Nomor: 090/PWI-P/LXXVII/2023 Tanggal 14 November 2023 tentang Permohonan Mandata Anggota PWI yang berstatus ASN/PNS.

Ketua PWI Aceh, Nasir NUrdin mengatakan, PWI Aceh telah menarik 24 KTA PWI dari anggota yang merangkap sebagai ASN/PNS di Aceh. KTA yang sudah ditarik terdiri 17 KTA Anggota Biasa dan 7 KTA Anggota Muda.

“Dengan gugurnya anggota PWI Aceh yang berstatus ASN/PNS, maka jumlah anggota PWI Aceh sekarang telah berkurang dari 467 menjadi 443 orang,” ujar Nasir Nurdin saat pembukaan UKW PWI Aceh di salah satu hotel di Banda Aceh, Kamis 28 Desember 2023.

Begitu juga dengan Surat Edaran Pelaksanaan Konferensi, menurut Nasir, PWI Aceh sudah melaksanakan sesuai PD/PRT PWI Tahun 2023 hasil Kongres Bandung.

Aturan baru tersebut untuk pertama diterapkan pada pelaksanaan Konferensi II PWI Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada 14 Desember 2023 di Blang Pidie.

PWI Aceh juga terus mensosialisasikan menyangkut calon Ketua PWI Kabupaten/Kota harus bersertifikat kompetensi Madya. Karena di beberapa kabupaten/kota di Aceh belum ada anggota PWI yang kompetensi Madya.

“Kami berharap PWI Pusat bisa terus mendorong berbagai upaya yang kami lakukan untuk berjalannya berbagai program PWI di daerah,” kata Nasir Nurdin.

Amanah Kongres

Sayid Iskandarsyah

Menanggapi hal itu, Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah menegaskan, dalam penegakan aturan pihaknya tidak main-main karena yang dilaksanakan adalah amanah Kongres.

Baca Juga  Dandim Aceh Barat: Babinsa Harus Bisa Mengeliminir Permasalahan

“Kami mengapresiasi PWI Aceh yang telah menindaklanjuti berbagai keputusan Kongres maupun Keputusan Dewan Kehormatan, seperti penarikan KTA anggota PWI yang merangkap ASN/PNS,” kata Sayid Iskandarsyah.

Dikatakan, terkait regulasi, PWI Pusat juga sudah memberhentikan Ketua PWI Sumbar yang terbukti masih berstatus PNS.

Mengenai Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), menurut Sayid Iskandarsyah juga akan digulirkan kembali dan ‘kick off’ akan dilaksanakan secara serentak di beberapa provinsi termasuk Aceh pada 2024.

“Saya minta Aceh segera siapkan berbagai keperluan untuk itu, termasuk struktur SJI PWI Aceh,” kata Sekjen PWI Pusat.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *