Polresta Banda Aceh Wujudkan Program Presiden

Tersangka penyeludupan sabu yang diamankan Polresta Banda Aceh.[FOTO: h7 - dok humas polresta]

halaman7.comBanda Aceh: Sebagai bentuk komitmen, demi mewujudkan, program Presiden, Prabowo Subianto, jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri), termasuk Polresta Banda Aceh, berkomitmen memberantas narkotika.

Komitmen ini juga ditunjukkan jajaran Polresta Banda Aceh sesuai perintah dari Kapolri. Guna mendukung program presiden untuk terus memberantas narkotika hingga ke akarnya.

Kapolresta Banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengungkapkan, guna mengantisipasi peredaran narkoba, Polresta Banda Aceh sendiri telah meluncurkan 21 Kampung Bebas Narkoba.

“Di wilayah kerjanya (gampong/desa) harus terhindar dari segala bentuk narkotika,” tegas Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Jumat 1 Nopember 2024.

Dikatakan, maksud dan tujuan dari Program Kampung Bebas Narkoba adalah untuk menumbuhkan kemandirian masyarakat untuk mencegah desa atau kampung untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkoba dilingkungan desa itu sendiri. Guna mewujudkan “zero penyalahgunaan narkoba” di desa.

Disamping itu, Polresta Banda Aceh melalui Satres Narkoba juga gencar memberantas peredaran narkoba. Teranyer, Polresta Banda Aceh bersama Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) berhasil menggagalkan penyeludupan satu kurang dari 1 kg dari Aceh ke Jakarta.

Selain mengamankan sabu, polisi juga menciduk dua tersangka yang membawa sabu tersebut, dengan cara mengemasnya dalam sol sandal yang dipakai, guna mengelabui petugas bandara.[andinova | red 01]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Pemilu 2024, Polresta Siap Amankan 1.323 TPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *