Polisi Selidiki Pembuangan Bayi di Baitussalam

Bayi yang dibuang di Baitussalam, sedang mendapat perawatan medis.[FOTO: h7 - dok polisi]

halaman7.com – Aceh Besar: Penemuan bayi perempuan di Gampong Lam Ujong, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, menggegerkan warga setempat. Untuk itu, polisi akan menyelidikan kasus penemuan bayi ini, guna mencari siapa orang tua yang telah tega membuang anaknya sendiri.

Bayi itu ditemukan di kawasan Komplek Perumahan Arab, Dusun Ujong Blang, Baitussalam, Aceh Besar, Minggu 10 September 2023, siang.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri mengatakan, bayi tersebut pertama kali ditemukan Nuriati (51 tahun) dan Abdul Hadi (54 tahun) warga setempat.

Bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu Nuriati hendak menutup pintu pagar depan rumahnya terbuka. Ia terkejut melihat sesosok bayi mungil tidak berdosa itu diletakkan di sebuah kursi.

“Bayi perempuan tersebut diletakkan di kursi di teras rumah Nuriati,” tambah Iptu Endang.

Menemukan bayi tanpa orang tua itu, Nuriati langsung menghubungi keuchik gampong dan juga perangkat gampong. Keuchik gampong dan perangkat gampong langsung menghubungi pihak Polsek Baitussalam dan pihak Puskesmas Baitussalam.

Personel Polsek Baitussalam dan bidan Puskesmas Baitussalam pun tiba di lokasi kejadian. Setelah melihat keadaan bayi dan berkoordinasi serta mengumpulkan bahan keterangan.

“Kami akan menelusuri orang tua bayi tak berdosa itu, dan mengharapkan kepada warga bila mengetahui, segera melaporkan kepada pihak berwajib,” ujar Kapolsek.

Pihak Kepolisian Sektor Baitussalam dan Bidan Puskesmas Baitussalam membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kota Banda Aceh pada pukul 15.00 WIB untuk perawatan oleh tim kesehatan.

“Di sekitar bayi tersebut ditemukan barang bukti berupa selembar selimut bayi. Bayi perempuan tersebut ditemukan dalam keadaan sehat,” pungkas Kapolsek.[ril | red 01]

Baca Juga  Begini Persiapan Sabang Marine Festival 2023

Facebook Comments Box

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *