KPK ke Aceh, Pengawasan Bandara Harus Diperketat

halaman7.com – Banten: Sehubungan dengan adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang turun ke Aceh dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan sejumlah pejabat atau orang-orang tertentu kemungkinan berkaitan korupsi.

Ada usulan menarik dan mungkin tak lazim dilakukan orang. Usulan menarik itu datang dari seorang mantan aktivis GAM di Denmark, Tarmizi Age. Dimana, ia meminta untuk melakukan pengawasan jalur keluar Aceh, terutama bandara.

“Perlukan pengawasan yang ketat dilakukan KPK di bandara-bandara yang ada di Aceh, karena julur itu, jalan pintas yang cepat untuk keluar Aceh,” kata Tarmizi Age, Senin 21 Juni 2021.

Dikatakan, KPK harus mengawasi bandara-bandara di Aceh. Aiapa tau ada yang hendak meninggalkan Aceh, dengan berbagai alasan. Padahal mereka menghidari atau takut diperiksa sama KPK,” ujar Tarmizi Age,

Ini memang sederhana bahkan sepele. Namun, hal ini sering dilakukan para kotuptor untuk melarikan diri.

Disamping itu, KPK harusnya sudah tau siapa-siapa yang akan dipanggil. Jangan sampai ada yang kabur.

“Kita hanya mengingatkan saja. Walapun kita tahu, KPK lebih pinter kalau soal pengawasan bagi pelaku korupsi ini,” tambah Tarmizi Age.

Sebenarnya sikap KPK yang turun ke Aceh dan berkantor disana dalam beberapa hari untuk tujuan pemeriksaan para pejabat di Aceh. Ini tertentu menjadi tamparan bagi Pemerintah Aceh yang dipimpin Gubernur Nova Iriansyah.

“Kita berharap tidak ada orang Aceh yang dibawa KPK ke Jakarta,” ujarnya.

Meskipun demikian, kalau ternyata ada yang korupsi uang rakyat dan merugikan negara. Itu harus bertanggung jawab. Penegakan hukum merupakan hal yang mutlak dalam memberantas korupsi di negeri ini, termasuk di Aceh.

“Kita semua ingin Aceh bebas dari korupsi, hingga rakyatnya bisa sejahtera,” pungkas Tarmizi.[ril | red 01]

Baca Juga  Mahasiswa UIN Ar-Raniry Dukung KPK Berantas Korupsi di Aceh

Facebook Comments Box

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *